Bagi para calon siswa dan orang tua yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, nama Tes Kemampuan Akademik (TKA) pasti sudah tidak asing lagi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 telah meresmikan TKA sebagai salah satu instrumen penting dalam seleksi, khususnya pada Jalur Prestasi untuk jenjang SMP dan SMA . Namun, jangan buru-buru mencari angka pasti, karena jawaban utama atas pertanyaan “berapa bobot TKA?” adalah: Tergantung daerah masing-masing.
Otonomi Daerah di Balik Angka Pembobotan
Tidak seperti Ujian Nasional dulu yang seragam, kebijakan SPMB 2026 memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menentukan proporsi nilai TKA dalam seleksi jalur prestasi. Hal ini tertuang dalam arahan Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, yang menyatakan bahwa Pemda dapat menggunakan hasil tes terstandar seperti TKA dengan bobot yang disesuaikan kebutuhan dan kondisi pendidikan setempat .
Akibatnya, bobot TKA bisa berbeda-beda antara Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga DKI Jakarta.
Contoh Perbandingan Bobot TKA di Beberapa Daerah
Agar lebih tergambar, berikut adalah perbandingan kebijakan beberapa wilayah yang sudah merilis aturan resmi untuk SPMB 2026:
-
Kota Surabaya (Jawa Timur): Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah memutuskan penerapan skema baru dengan proporsi 60:40. Artinya, Nilai Rapor memiliki bobot 60 persen, sementara TKA memiliki bobot 40 persen untuk menentukan kelulusan jalur prestasi akademik .
-
Provinsi Jawa Timur (Untuk SMA/SMK): Hampir serupa dengan Surabaya, Dinas Pendidikan Jatim menetapkan bobot Nilai Rapor 60% dan Nilai TKA 40% untuk jalur prestasi nilai akademik .
-
DKI Jakarta: Dalam aturan yang dirilis, Pemprov DKI menyebutkan bahwa TKA dapat menjadi tambahan indikator dan pembobotan indeks prestasi. Meski belum menyebut angka pasti seperti 40%, secara eksplisit disebutkan bahwa TKA akan masuk dalam hitungan untuk menambah akurasi seleksi .
Dari data ini terlihat bahwa angka 60% rapor dan 40% TKA menjadi tren yang paling banyak diadopsi.
Mengapa TKA Diperlukan?
Sebelumnya, jalur prestasi sering dikritik karena nilai rapor antar sekolah tidak bisa dibandingkan secara adil (rentan terhadap grade inflation). Dengan masuknya TKA, sekolah penerima memiliki standar ukur yang seragam. Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa TKA hadir sebagai pembanding untuk mengukur kompetensi aktual siswa secara nasional, melengkapi hasil belajar harian yang tercatat di rapor .
Ini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SPMB 2026
Berikut adalah contoh simulasi perhitungan berdasarkan kebijakan yang paling umum diterapkan di berbagai daerah (Bobot 60% Rapor & 40% TKA):
Rumus:
(Nilai Rata-rata Rapor x 60%) + (Nilai TKA x 40%) = Nilai Gabungan
Contoh:
Jika seorang siswa memiliki Rata-rata Rapor 85 dan nilai TKA 90, maka perhitungannya adalah:
(85 x 0.6) + (90 x 0.4) = 51 + 36 = 87 (Nilai Akhir)
Nilai akhir inilah yang nantinya akan diadu dengan pendaftar lain dalam pemeringkatan Jalur Prestasi .
Dengan adanya kebijakan yang bervariatif ini, sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk segera mengakses laman resmi Dinas Pendidikan provinsi atau kota/kabupaten masing-masing. Jangan hanya berpatokan pada angka global, cek detail Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026 di daerah Anda, karena meski kecil, perbedaan 10% bobot bisa sangat menentukan diterima atau tidaknya di sekolah favorit .